Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Prakom Tingkat Terampil
Prakom Tingkat Ahli

Pengangkatan Pertama Pranata Komputer Tingkat Terampil antara lain:

  1. Berijazah Serendah-rendahnya SLTA/ Diploma I sesuai dengan Kualifikasi yang ditentukan;
  2. Pangkat Serendah-rendahnya Pengatur Muda golongan ruang II/a;
  3. Lulus Diklat Fungsional dibidang Teknologi Informasi, Kecuali bagi yang memiliki Diploma bidang Teknologi Informasi;
  4. DP3, Setiap Unsur bernilai baik dalam 1 ( satu ) tahun terakhir;
  5. Pengalaman dibidang Sistem Informasi berbasis Komputer selama 2 (Dua) tahun dengan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit;
  6. Berdasarkan Formasi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Menpan;
  7. Usia Mak simum 5 Tahun sebelum mencapai BUP dari Jabatan Terakhir yang didudukinya;

Pengangkatan Pertama Pranata Komputer Tingkat Ahli antara lain:

  1. Berijazah Sarjana / Diploma IV sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan;
  2. Menduduki pangkat Penata Muda golongan ruang III/a;
  3. Lulus Diklat Fungsional dibidang Teknologi Informasi, Kecuali Sarjana / Diploma IV Bidang Teknologi Informasi;
  4. DP3, setiap Unsur bernilai Baik dalam 1 ( satu ) tahun terakhir;
  5. Pengalaman dibidang Komputer selama 2 (Dua) tahun dengan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit;
  6. Berdasarkan Formasi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Menpan;
  7. Usia Maksimum 5 Tahun sebelum mencapai BUP dari Jabatan Terakhir yang didudukinya;

"Selamat Datang di Website Komunitas Pranata Komputer "